Duduk Perkara Mahasiswi ITB Buat Meme Prabowo-Jokowi

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS sempat menjadi tersangka usai membuat meme Prabowo-Jokowi 'berciuman', lalu meminta maaf dan penahanannya ditangguhkan polisi.

Meme yang ramai beredar di media sosial itu memuat konten tentang Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo. Pada 9 Mei 2025, salah satu akun pengunggah adalah akun X @MurtadhaOne1 yang menyebut Bareskrim Polri menangkap sang mahasiswi karena masalah foto palsu.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut. Wanita berinisial SSS itu langsung diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (9/5)

"Saat ini masih dalam proses penyidikan," tegasnya.

Saat itu, Trunoyudo belum membeberkan kronologi penangkapan wanita tersebut. Ia hanya menyebut pelaku diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Sedangkan Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago yang dihubungi terpisah menegaskan yang bersangkutan sudah ditahan di Bareskrim.

Keluarga Mahasiswa (KM) ITB juga membenarkan penangkapan mahasiswi FSRD. Ketua KM ITB Farell Faiz menegaskan pihaknya mendampingi SSS sejak awal kasus ini viral.

Sedangkan Direktur Komunikasi & Humas ITB Nurlaela Arief mengaku sudah menerima kedatangan orang tua mahasiswi tersebut yang diklaim menyampaikan permohonan maaf. Kendati, ia tidak menjelaskan permohonan maaf ditujukan kepada siapa.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," jelas Nurlaela dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Wakil Rektor Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB Andryanto Rikrik Kusmara berharap semua pihak dapat lebih bijaksana menyikapi kasus SSS.

Andryanto menegaskan ITB juga mendukung pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO) Hasan Nasbi yang meminta mahasiswi tersebut dibina daripada ditindak secara hukum.

Minta maaf, penahanan ditangguhkan

Pada Minggu (11/5), mahasiswi berinisial SSS itu mengucapkan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Jokowi. Permintaan maaf disampaikan melalui kuasa hukumnya, yakni Khaerudin Hamid Ali Sulaiman.

"Statement kami sebagai kuasa hukum, yaitu kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," kata Khaerudin dalam Konferensi Pers di Mabes Polri.

"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo, sekaligus berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri Republik Indonesia yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya," sambungnya.

Khaerudin juga berharap ke depannya SSS akan dibina, baik oleh orang tua maupun ITB.

Bareskrim Polri pun resmi melakukan penangguhan penahanan terhadap SSS pada kemarin malam. Salah satu pertimbangannya karena mahasiswi itu sudah minta maaf dan menyesali perbuatannya.

"Juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11/5) malam.

"Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Trunoyudo juga memastikan SSS dalam keadaan sehat usai penahanan tersebut.

"Kemudian juga penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Trunoyudo.

(skt/sur)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |