Elon Musk Kalah Gugatan Lawan Sam Altman dan OpenAI di Pengadilan

2 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Miliuner pemilik SpaceX dan Tesla, Elon Musk, kalah dalam gugatan terhadap OpenAI dan CEO-nya, Sam Altman. Hal ini terjadi setelah juri pengadilan di Oakland memutuskan Musk terlambat menuntut OpenAI.

Setelah bermusyawarah selama 90 menit, juri menyatakan gugatan tersebut telah kedaluwarsa berdasarkan hukum ketentuan pembatasan waktu (statue of limitations).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski putusan juri bersifat advisory, namun Hakim Yvonne Gonzalez Rogers menyatakan sependapat.

"Pengadilan kini mengonfirmasi indikasi sebelumnya bahwa mereka akan menerima temuan juri sebagai temuannya sendiri," kata Rogers, melansir CNN, Senin (18/5).

"Saya kira ada sejumlah besar bukti untuk mendukung temuan juri, itulah sebabnya saya siap untuk menolaknya di tempat," lanjut dia.

Musk merupakan salah satu pendiri dan penyandang dana awal OpenAI, dengan total sumbangan sebesar $38 juta.

Namun, pada tahun 2024, ia mengajukan gugatan terhadap CEO OpenAI Sam Altman, presiden perusahaan Greg Brockman, dan OpenAI. Musk menuduh ketiganya 'mencuri sebuah lembaga amal' dan memperkaya diri secara tidak sah ketika perusahaan beralih ke struktur yang menyertakan sayap nirlaba.

"Saya sudah menjadi orang bodoh," kata Musk di hadapan pengadilan awal bulan ini. "Saya memberi mereka pendanaan gratis untuk membuat sebuah startup."

Tim pengacara OpenAI berargumen bahwa perusahaan tidak mengubah misinya, masih dijalankan oleh dewan yayasan nirlaba, dan bahwa Musk menunda pengajuan gugatan hingga ia mendirikan perusahaan kecerdasan buatan miliknya sendiri, xAI.

Juri sepakat, dengan temuan bahwa Musk sudah mengetahui perilaku yang dipermasalahkan dalam gugatan tersebut setidaknya sejak 2021.

"Temuan juri mengkonfirmasi bahwa inti dari gugatan ini adalah upaya munafik untuk menyabotase pesaing," kata William Savitt, pengacara OpenAI, usai putusan dijatuhkan.

"Faktanya, OpenAI adalah organisasi nirlaba yang digerakkan oleh misi dan telah serta akan terus setia pada misi tersebut," lanjut dia.

Dalam gugatannya, Musk menuntut pengadilan memerintahkan OpenAI mengembalikan lebih dari US$130 miliar kepada sayap nirlaba OpenAI, memecat Altman dan Brockman dari posisi kepemimpinan mereka, serta membatalkan restrukturisasi korporat yang menjadikan OpenAI salah satu perusahaan teknologi paling bernilai di dunia.

Microsoft turut digugat atas tuduhan 'membantu dan bersekongkol' melalui investasinya di OpenAI.

"Fakta dan kronologi dalam kasus ini sudah lama jelas, dan kami menyambut baik keputusan juri untuk menolak klaim-klaim ini sebagai tidak tepat waktu," kata juru bicara Microsoft dalam sebuah pernyataan.

Persidangan juga mengungkap sejumlah informasi yang sebelumnya tidak diketahui publik, termasuk peran Google dalam pendirian OpenAI, berbagai opsi penggalangan dana yang sempat dipertimbangkan perusahaan-termasuk kripto-hingga hubungan romantis Musk dengan Shivon Zilis, eksekutif di perusahaan-perusahaan Musk sekaligus ibu dari empat anak Musk.

Usai putusan, Musk menyebut Hakim Rogers sebagai hakim 'aktivis yang mengerikan' dalam unggahan di platform media sosialnya, X.

Pengacara utama Musk, Marc Toberoff, menyatakan pihaknya berencana mengajukan banding. "Ini pada intinya adalah sebuah kegagalan keadilan," kata Toberoff dalam konferensi pers.

(dmi/dmi)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |