FH UGM Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus BMW Tabrak Mahasiswa

1 day ago 5

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim untuk mengawal proses hukum perkara tewasnya mahasiswa mereka bernama Argo Ericko Achfandi (19) dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5) dini hari lalu.

Wakil Dekan FH UGM, Heribertus Jaka Triyana menuturkan, pembentukan tim kuasa hukum ini didasarkan atas inisiatif pimpinan fakultas dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Intinya Fakultas Hukum membantu proses ini sampai selesai yang akan dibantu oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UGM," kata Jaka di kompleks FH UGM, Sleman, DIY, Rabu (28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak fakultas, kata Jaka, mendukung proses hukum berjalan secara profesional sehingga menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Pihak keluarga korban sendiri, dalam hal ini ibunda Argo pada Rabu (28/5) siang ini mendatangi gedung dekanat FH UGM. Jaka menjelaskan, fakultas dalam hal ini memfasilitasi proses pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) dari pihak keluarga korban yang dilakukan oleh jajaran Polresta Sleman.

"Atas permintaan ibu korban, karena kondisi psikologi dan lain sebagainya, maka pemeriksaan ahli waris di sini," kata Jaka.

Selama proses BAP itu, menurut Jaka, ibunda korban juga sempat meminta langsung kepada kepolisian agar proses penanganan perkara ini bisa berjalan objektif dan transparan, menyusul berbagai simpang siur kabar yang beredar.

Jaka mengklaim, pihak keluarga sejauh ini bisa memahami dan menerima penjelasan dari petugas kepolisian.

"So far, iya (bisa menerima)," imbuh Jaka.

Polisi sendiri telah menetapkan sosok tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo ini. Tersangka dalam hal ini adalah Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

Polisi mengenakan Christiano dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kronologi yang disampaikan kepolisian, disebutkan bahwa mobil BMW yang dikemudikan Christiano menabrak Argo dan sepeda motornya yang sedang berputar arah di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sabtu (24/5) dini hari.

Imbas benturan itu, Argo dan sepeda motornya terpental. Sementara BMW yang dikemudikan Christiano oleng dan menabrak mobil lain di pinggir jalan.

Akibat kecelakaan itu, Argo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berupa cedera berat di kepala, bibir atas robek, paha kiri memar serta lecet tangan kiri. Jenazah warga Kalibaru, Cilodong Depok, Jawa Barat, itu selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sedangkan Christiano tidak mengalami luka.

(kum/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |