Gandeng BPOM hingga TNI/Polri, Satpol PP DKI Berantas Peredaran Obat Terlarang di Jakarta

6 hours ago 3

Gandeng BPOM hingga TNI/Polri, Satpol PP DKI Berantas Peredaran Obat Terlarang di Jakarta

Satpol PP Jakarta (foto: Okezone)

JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Satriadi Gunawan berkomitmen untuk memberantas peredaran obat terlarang daftar 'G', salah satunya tramadol di wilayah Jakarta dengan menggandeng sejumlah instansi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga TNI-Polri.

Kata dia, pihaknya sudah menindak sejumlah penjual obat terlarang di kawasan KS Tubun, Jakarta Barat dan kawasan Jakarta Pusat. Sementara penjual dilakukan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos), dan apabila terdapat unsur pidana diserahkan ke pihak kepolisian.

"Sampai saat ini ada beberapa yang diserahkan ke Dinas Sosial seperti di Jakarta Barat, ada beberapa lokasi yang kita lakukan kerjasama dan berkoordinasi dengan tim terpadu BPOM, Dinkes, TNI-Polri kita menyisir ke tempat penjualan obat. BPOM melakukan pendataan mana saja yang obat terlarang. Ada beberapa yang menjual secara eceran, seperti di daerah KS Tubun sudah kita amankan dua orang, di Jakarta Pusat satu orang," ucap Satriadi saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).

Satriadi menyebut, patroli juga terus digencarkan ke sejumlah lokasi yang disinyalir rawan peredaran obat terlarang.

"Terus, karena berkembang nih sampai besok besok juga kondisional untuk menghindari bocor informasi agar tidak diumpetin barang buktinya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |