Gasak Mafia Tanah, Polisi Tangkap 9 Tersangka, Salah Satunya Oknum BPN

7 hours ago 2

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 22 Mei 2025 |09:18 WIB

Gasak Mafia Tanah, Polisi Tangkap 9 Tersangka, Salah Satunya Oknum BPN

Penangkapan mafia tanah (foto: Okezone)

JAMBI - Polda Jambi menangkap 9 tersangka kasus mafia tanah. Ironisnya, salah satu tersangka adalah oknum honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pada tahun 2024 sudah ada sembilan tersangka mafia tanah, salah satunya oknum honor BPN Bungo," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, Kamis (22/5/2025).

Dia mengatakan, Polda Jambi sejak tahun 2024 mulai melakukan penanganan kasus mafia tanah di Provinsi Jambi.

"Tahun 2024 kemarin ada empat kasus mafia tanah. Yang sudah P21 ada tiga kemudian tahun ini 2025 itu ada dua P21, dan 3 lagi yang masih berjalan. Jadi total untuk tahun 2025 ini ada lima yang masih dalam proses penyidikan," tuturnya.

Dia menjelaskan, kasus mafia tanah tersebut meliputi Kabupaten Muarojambi, Kota Jambi di Kabupaten Bungo dan di beberapa daerah lainnya.

"Untuk kriteria mafia tanah, yang pertama melibatkan aparatur pemerintah, tersusun secara sistematis dan terstruktur," imbuh Manang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |