Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo (foto: Okezone)
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menangkap dua tahahan yang kabur dari sel Mapolres Kampar. Dua tahanan itu pun terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh polisi.
Dua tahanan yang ditangkap adalah Feri Rahmadi yang terlibat kasus narkoba, dan Okta Epandri yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya ditangkap di daerah Air Tiris Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu 14 Mei 2025 malam.
"Kita sudah menangkap dua tahanan yang kabur dan memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, Kamis (15/4/2025).
Seperti diketahui, 11 tahanan Mapolres Kampar kabur pada Rabu 14 Mei 2025 dini hari. Para tahanan yang kabur terdiri dari 7 tahanan narkoba, dan 5 orang kasus pencurian.
Sementara itu, Propam Polda Riau menyatakan, sudah memeriksa 12 personel polisi Kampar terkait kaburnya 11 tahanan.
"Kita juga periksa Kapolres Kampar terkait tahanan kabur," ucap Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin L Senka.
(Awaludin)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya