Kejagung Periksa 55 Saksi dan 1 Ahli di Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

8 hours ago 3

Kejagung Periksa 55 Saksi dan 1 Ahli di Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

Kejagung Periksa 55 Saksi dan 1 Ahli di Kasus Pemberian Kredit PT Sritex (Foto : Okezone)

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memeriksa 55 saksi dan satu orang ahli dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI yang merugikan negara sebesar Rp692.987.592.188.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Bunar Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025) malam. 

Para tersangka di antaranya ISL dari PT Sritex, DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.

"Yang pertama adalah Saudara DS selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020. Yang kedua ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020. Kemudian yang ketiga adalah ISL selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK tahun 2005-2022," ujar Qohar dalam konferensi pers.

 Okezone)

Ketiga orang itu diserahkan pada Jaksa Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Republik Indonesia. Dan dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi di tambah 9 saksi yang diperiksa hari ini jadi totalnya menjadi 55 orang yang sudah diperiksa Kejagung. 

"Dan pada hari ini, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi. Kemudian juga beberapa saat yang lalu, Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang ahli. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut diatas, Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup," tambahnya.

(Nilai tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 di Halaman 2)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |