Kemnaker Catat Jumlah PHK di Indonesia Capai 26 Ribu per Mei 2025amp;nbsp;

7 hours ago 2

Muhammad Aziz , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |22:07 WIB

Kemnaker Catat Jumlah PHK di Indonesia Capai 26 Ribu per Mei 2025 

PHK Karyawan (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mencapai 26.455 kasus per Selasa, 20 Mei 2025.

“(Kasus PHK) 26.455 per 20 Mei tadi pagi, Jawa Tengah masih yang tertinggi, nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau. Untuk sektornya ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

1. Daftar PHK

Adapun PHK di Jawa Tengah adalah sebanyak 10.695 kasus, diikuti dengan Jakarta di angka 6.279, lalu Riau dengan 3.570 kasus.

Menurut Indah, angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, kehadiran Riau sebagai provinsi dengan kasus PHK terbanyak juga menjadi sorotan oleh Kemnaker.

“Kenapa Riau (ikut masuk tiga besar), yang pertama, beberapa industri perdagangan juga ada yang turun, mungkin, ya. Kita belum meneliti sedalam itu (terkait) kenapa (angka PHK di) Riau tinggi," ujar Indah.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |