Ketua DPRD Sumbar Komit Perkuat Anggaran Lembaga Adat dan Bundo Kanduang

3 hours ago 6

Beranda METRO BISNIS Ketua DPRD Sumbar Komit Perkuat Anggaran Lembaga Adat dan Bundo Kanduang

METRO BISNIS

BIMTEK—Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang Angkatan II yang diikuti oleh ratusan peserta.

PADANG, METRO–Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berkomitmen untuk terus mendorong penguatan ang­garan bagi lembaga adat di Sumbar, termasuk organisasi Bundo Kanduang, secara berkelanjutan setiap tahunnya.

Langkah ini diambil karena tantangan dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan dinilai semakin berat, terutama di tengah maraknya peredaran nar­kotika dan berbagai pe­rilaku menyimpang di te­ngah masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber da­lam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kan­duang Angkatan II yang diikuti oleh ratusan peserta di salah satu hotel di Kota Padang, Sabtu (17/5).

“Ke depan, kita akan mengupayakan agar seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun. Hal ini tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas, baik secara keilmuan maupun keahlian (skill),” ujar Muhidi.

Ia menambahkan bahwa seluruh masyarakat Sumatera Barat mendambakan lahirnya generasi masa depan yang berkualitas. Sebagai Ketua DPRD Sumbar, dirinya siap menggandeng Bundo Kanduang untuk mewujudkan target tersebut.

“Sekarang musuh bersama kita adalah narkoba, LGBT, hingga tantangan negatif dari kemajuan tek­nologi. Bundo Kanduang harus mengambil andil dalam mewujudkan generasi yang berdaya saing,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Muhidi meminta para pengurus dan anggota Bun­­do Kanduang untuk tidak patah semangat meng­­hadapi berbagai fe­nomena sosial yang terjadi saat ini.

Ia mengajak semua pihak untuk tetap optimis dalam melahirkan SDM yang unggul di Sumatera Barat. Muhidi juga mengatakan DPRD Sumbar terbuka untuk membahas kebutuhan regulasi yang memperkuat posisi dan peran Bundo Kanduang di tengah masyarakat.

Sementara itu, perwa­kilan organisasi Bundo Kan­­duang menyampaikan aspirasi terkait perlunya payung hukum resmi dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peran me­reka di tengah masyarakat.

Tanpa adanya legalitas yang kuat, peran Bundo Kanduang dinilai kurang optimal dan hanya sebatas bisa melakukan perubahan di tingkat keluarga masing-masing.

Melalui perpanjangan tangan pihak pemerintah/legislatif, Bundo Kanduang berharap regulasi tersebut dapat segera dibahas

Kehadiran payung hukum ini nantinya diharapkan mampu membuka ja­lan bagi Bundo Kanduang untuk masuk ke instansi pendidikan (sekolah) serta memberikan program pe­nyuluhan pranikah bagi calon pengantin.

Langkah ini dirasa kian mendesak mengingat me­lonjaknya angka perceraian saat ini. Berdasarkan data dan penelitian lapangan, tren kasus perceraian tersebut kini justru didominasi oleh gugatan yang diajukan dari pihak perempuan. (*)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |