Komdigi Blokir Enam Grup Facebook, Termasuk 'Fantasi Sedarah'

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Sabtu, 17 Mei 2025 13:41 WIB

Komdigi memblokir enam grup Facebook, termasuk 'Fantasi Sedarah', untuk melindungi anak dari konten berbahaya. Koordinasi dengan Meta dilakukan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses atau memblokir enam grup Facebook, termasuk grup 'Fantasi Sedarah'. Ilustrasi (REUTERS/DADO RUVIC)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses atau memblokir enam grup Facebook, termasuk grup 'Fantasi Sedarah'

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Meta, perusahaan induk Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," kata Alexander di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5), dikutip dari Antara.

Alexander menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.

Ia mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses.

Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

"Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan," kata Alexander.

Alexander menegaskan bahwa Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Namun, ia juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.

"Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku tengah menyelidiki grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang diduga terdapat pelanggaran tindak pidana terkait hubungan seksual keluarga.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut nantinya Direktorat Siber Polda Metro juga akan mendalami akun-akun yang ada di dalam grup tersebut.

"Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5).

B

(fra/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |