Komnas HAM Beri Rekomendasi Terkait Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada

1 week ago 3

Komnas HAM Beri Rekomendasi Terkait Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada

Ilustrasi Komnas HAM. Foto: Dok Okezone.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan tiga rekomendasi terkait kasus pelecehan seksual anak dan perempuan yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma. Rekomendasi itu ditujukan kepada sejumlah pihak seperti Polri hingga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Koordinator Sub-komisi Penegakan HAM, Uli Parulian menyebutkan, rekomendasi itu di antaranya mendorong penyidikan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel dan mengungkap pelaku perantara dan penyedia jasa layanan kencan yang digunakan oleh eks Kapolres Ngada.

“Melaksanakan proses hukum secara profesional, transparan, akuntabel, yang berkeadilan bagi korban terhadap dua tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi anak oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dan saudari F,” kata Uli kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

"Di antaranya dengan mengungkap peran penyedia jasa layanan kencan terhadap Saudara Fajar dan perantara lainnya yang belum terungkap," imbuhnya.

Kombas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Polri untuk memberikan kompensasi yang terbaik dan berkeadilan bagi korban dan keluarga korban. Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan Polri menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam pemeriksaan kasus itu.

"Memberikan restitusi dan kompensasi yang terbaik dan berkeadilan bagi para korban dan keluarga korban, menetapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam materi pemeriksaan kedua tersangka," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |