Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan.
Pengecekan itu buntut dari polemik yang dibuat Arlan saat dikabarkan mencopot atau memutasi Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengecekan akan dilakukan untuk memastikan kekayaan kepala daerah itu sudah sesuai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya," kata Budi saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Rabu (17/9).
"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," lanjut dia.
Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mengunggah video mengenai perilaku Arlan.
"Karena itu juga menjadi salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan," tegasnya.
Budi lantas mengingatkan pejabat publik untuk tidak mengabaikan pelaporan LHKPN ke KPK. Sebab, hal tersebut merupakan bentuk transparansi.
"LHKPN ini menjadi instrumen pencegahan korupsi yang efektif karena dengan dibuka masyarakat bisa melihat, mengaksesnya secara terbuka, sehingga bisa melihat dan memantau secara langsung kepemilikan aset atau harta bagi para penyelenggara negara atau pejabat publik," ucap Budi.
Terkini, Arlan sudah menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang mengundang perhatian publik terkait alasan mutasi Roni.
Hal itu disampaikan Arlan melalui unggahan di akun media sosial, @cak.arlan_official pada Selasa (16/9) lalu
"Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih," ujar Arlan dalam pernyataannya di video yang diunggah Selasa malam lalu di akun Instagram tersebut.
Dalam video tersebut, Arlan terlihat didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Prabumulih seperti Wakil Wali Kota Franky Nasri dan Inspektur Prabumulih Indra Bangsawan.
Arlan mengaku belum memutasi Roni, tetapi hanya menegurnya. Namun, dia mengklaim teguran itu terkait permasalahan siswa lain, bukan persoalan anaknya.
"Masalah berita-berita yang hoaks, di media mengatakan bahwa Pak Roni sudah diganti dan dipindahkan ke tempat sekolah lain. Ini adalah berita hoaks," kata Arlan.
Harta Arlan
Berdasarkan laporan yang disampaikan ke KPK pada 13 Agustus 2024, Arlan tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp17 miliar. Laporan dilayangkan saat Arlan menjadi calon kepala daerah Pemerintah Kota Prabumulih.
Dia mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Arlan melaporkan kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan nilai seluruhnya mencapai Rp5.871.750.000. Aset tersebut merupakan hasil sendiri.
Arlan juga melaporkan 8 mobil, 3 motor dan 1 buldoser yang seluruhnya mencapai Rp4.921.000.000.
Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp202.000.000, kas dan setara kas Rp8.007.987.046, dan utang Rp2.000.000.000.
"Total harta kekayaan Rp17.002.737.046," dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Rabu (17/9).
(ryn/gil)