KPK Kembali Panggil Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker di Kasus Suap TKA

1 day ago 5

CNN Indonesia

Senin, 02 Jun 2025 13:43 WIB

KPK memanggil dua mantan Dirjen Kemnaker yakni Suhartono dan Haryanto terkait dugaan korupsi penempatan TKA. KPK kembali memanggil dua mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

KPK kembali memanggil dua mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kedua mantan pejabat Kemnaker yang kembali dipanggil sebagai saksi adalah Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono dan Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait TPK (tindak pidana korupsi) pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (2/6)

Kendati demikian, Budi belum membeberkan materi pemeriksaan apa saja yang akan didalami kepada kedua orang tersebut.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi penempatan TKA yang terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020-2023.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, mereka belum membuka latar belakang para tersangka.

Selain itu, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20-23 Mei 2025.

Sebelumnya, Menaker Yassierli mengatakan ada dua pensiunan Kemnaker yang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA). Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, penggeledahan di Kantor beberapa waktu lama terkait kasus yang sudah lama terjadi yakni 2020-2023. Beberapa pejabat yang terlibat pun sudah dipecat sejak awal tahun lalu.

"Kita copot ada sekian orang dari Februari sampai Maret (2025), soal nama adalah domain KPK. Kemudian disampaikan tersangka itu 2 orang pensiunan," ujarnya usai membuka Job Fair 2025 di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5).

(fra/mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |