KPK Usul Parpol Dapat Bantuan Dana dari APBN, Kenapa?

3 hours ago 1

KPK Usul Parpol Dapat Bantuan Dana dari APBN, Kenapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (foto: Okezone)

JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik (parpol) bisa mendapat bantuan dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu ditujukan untuk mencegah praktik korupsi.

Menurutnya, sistem politik saat ini masih membuka lebar ruang terjadinya praktik korupsi. Apalagi, kata dia, sistem politik tanah air memerlukan anggaran besar bagi seorang figur ingin menduduki jabatan publik.

"Tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden. Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," kata Fitroh, Sabtu (17/5/2025).

Bila pejabat publik mengeluarkan uang besar saat pemilu, ia menilai, hal itu akan menimbulkan dorongan untuk mencari peluang guna mengembalikan modal. 

"Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas," ucapnya 

"Ini gak bisa dipungkiri bahwa itu masih sering terjadi. Kenapa? karena sistem politiknya masih demikian.  Oleh karenanya KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," imbuh Fitroh.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |