Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (foto: Okezone)
JAKARTA - Penanganan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana terhadap Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) telah naik ke tahap penyidikan. Polisi pun telah memeriksa enam orang saksi.
"Case-nya RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Sudah status penyidikan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, laporan yang dilayangkan pengacara Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri itu telah naik ke tingkat penyidikan. Namun, dia tak merincikan soal waktu tepat penanganan perkara tersebut naik ke tahap lainnya.
Adapun soal kemungkinan polisi bakal memeriksa Lisa Mariana, pasca status penanganan perkaranya itu meningkat ke tahap penyidikan, Himawan tak menjelaskannya lebih lanjut. Pastinya, polisi bakal memeriksa semua orang yang berhubungan dengan kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini," pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya