Lepasliarkan 2 Elang Jawa, Menhut Raja Juli: Jangan Tangkap Satwa Liar!

2 days ago 7

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 12 Mei 2025 |07:11 WIB

 Jangan Tangkap Satwa Liar!

Lepasliarkan 2 Elang Jawa, Menhut Raja Juli: Jangan Tangkap Satwa Liar!

BANDUNG- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran 2 ekor Elang Jawa di Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Raja Juli mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap dan memelihara satwa liar.

"Alhamdulillah hari ini kita melepaskan 2 ekor elang jawa Emilia dan Biantara ini hasil dari konservasi dan rehabilitasi," kata Menhut Raja Juli usai pelepasliaran, dikutip Senin (12/5/2025).

Raja Juli mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap maupun memelihara satwa liar. Ia  merasa sedih dengan kondisi satwa liar yang mengalami cidera lantaran ditangkap dan dipelihara.

"Kemarin di depan mata kepala saya sendiri ada elang yang dipelihara namun karena memang pengetahuannya kurang tentang elang akhirnya kita lihat dua sayapnya patah kasihan sekali. Kalau kita menyaksikan bagaimana satwa yang sakit itu bener-bener menyedihkan," ujarnya. 

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat yang memelihara satwa liar untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Nantinya, satwa liar tersebut akan di rehabilitasi untuk menimbulkan kembali insting liarnya sebelum nantinya kambali di lepasliarkan.

"Jadi saya mengimbau tidak menangkap, memelihara satwa liar kalau sekarang masih ada yang memelihara mohon diserahkan kepada BKSDA," tuturnya.

"Kita akan latih kembali, akan dicek kesehatannya dengan dokter hewan, kalau sudah sehat kemudian dididik dengan kandang yang lebih besar sampai nanti sifat liarnya sudah ada, baru kita lepas liarkan kembali," pungkasnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |