Agi Ilman
, Jurnalis-Rabu, 09 April 2025 |16:09 WIB
Mahasiswa PPDS Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Unpad Perketat Pengawasan (Foto: Unpad)
BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) memperketat pengawasan terhadap mahasiswa di seluruh jenjang pendidikan, khususnya Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Pengawasan diperketat usai kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa PPDS berinisial PAP (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rektor Unpad, Arief Kartasasmita, menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi evaluasi serius bagi pihak kampus dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan preventif.
Ia menegaskan bahwa Unpad tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik oleh mahasiswa, dosen, maupun karyawan.
“Kami merasa prihatin dan Unpad tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma,” kata Arief dalam pernyataan resminya, Rabu (9/4/2025).
1. Kebijakan Unpad
Sebagai langkah konkret, Unpad akan merancang kebijakan internal baru yang mengatur sanksi tegas bagi civitas akademika yang terlibat dalam tindak pidana.
Ia juga menyebut bahwa pelaku telah dikeluarkan dari program spesialis karena telah terbukti secara internal melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi.
“Yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa. Kami akan memperkuat aturan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.