Ravie Wardani
, Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |08:06 WIB
Menang Gugatan Pengadilan, Cella Ungkap Formasi Grup Band Kotak Sebenarnya (Foto: IG Band Kotak)
JAKARTA - Gitaris Kotak, Mario Marcella alias Cella, mengungkap formasi resmi grup bandnya setelah menjalani proses hukum sejak November 2024.
Hal ini disampaikan Cella melalui akun Threads-nya. Dia mengaku resmi memenangkan sengketa hukum terkait pendirian band KotaK.
"Kerabat, saya ingin berbagi kabar penting terkait proses hukum yang sedang saya hadapi demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas nama KOTAK," tulis Cella KotaK, dikutip Senin (19/5/2025).

Cella mengatakan gugatan perdata terhadap dirinya dilayangkan oleh tiga orang berinisial PT, PA, dan JA.
Mereka menggugat Cella di Pengadilan Negeri (PN), Sleman, Yogyakarta, pada 15 November 2024.
Gugatan itu berkaitan dengan pendirian band KotaK pada 2004. Namun, pada 13 Maret 2025, PN Sleman memutuskan menerima eksepsi dari pihak Cella KotaK.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan PN Sleman tak berwenang menangani perkara tersebut dan disusul upaya banding dari ketiga penggugat.
Lalu, pada 15 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Yogyakarta secara resmi menguatkan putusan PN Sleman dan menolak banding para penggugat.
"Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menguatkan putusan PN Sleman. Artinya: upaya banding ditolak, dan posisi hukum saya tetap sah," tulis Cella.