Mungkinkah Kripto Jadi Alat Tukar Resmi di Indonesia?amp;nbsp;

6 hours ago 1

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 24 Mei 2025 |10:03 WIB

Mungkinkah Kripto Jadi Alat Tukar Resmi di Indonesia? 

Aset kripto menjadi alat tukar dalam melakukan transaksi ialah mempercepat perputaran ekonomi. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Penggunaan aset kripto sebagai alat tukar dinilai bisa mempercepat perputaran ekonomi Indoneisa karena tingkat likuiditas yang semakin baik. Selain itu, kemudahan transaksi bagi wisatawan asing tanpa perlu menukar mata uang dinilai dapat mendorong arus devisa ke Indonesia. 

Namun apakah bisa kripto menjadi alat tukar, karena dalam Undang-Undang Mata Uang yang mewajibkan seluruh transaksi di Indonesia menggunakan Rupiah.

Chairman Indodax Oscar Darmawan menilai keuntungan aset kripto menjadi alat tukar dalam melakukan transaksi ialah mempercepat perputaran ekonomi.

"Saya kira salah satu keuntungannya itu juga mempercepat perputaran ekonomi, karena likuiditas daripada kripto kan sekarang cukup bagus," ucapnya, dikutip dari Antara, Sabtu (24/5/2025). 

Saat ini, adanya Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mewajibkan semua transaksi di Indonesia hanya dapat dilakukan oleh rupiah, bukan dolar Amerika Serikat (AS), emas atau Bitcoin (BTC).

Oscar menceritakan dirinya sempat terancam mendapatkan hukuman karena pernah membuat proyek untuk mengubah Bali menjadi Pulau Bitcoin pada kurun waktu 2014-2015.

Sebagian restoran dan hotel saat itu disebut telah menggunakan BTC sebagai alat transaksi, yang kemudian tak diijinkan oleh regulator mengingat bertentangan dengan aturan hukum terkait.

Atas peringatan tersebut, Oscar tak lagi melanjutkan proyek itu, apalagi seiring peraturan Bank Indonesia (BI) yang menegaskan pelarangan lembaga keuangan untuk memproses BTC sebagai alat tukar.

Kendati begitu, dia tetap menganggap bahwa penggunaan aset kripto sebagai alat tukar akan memberikan banyak keuntungan bagi Indonesia.

"Kalau bisa dibuat jadi transaksi, turis-turis asing masuk ke Indonesia juga gak perlu repot-repot tukar uang. Jadi, mereka bisa langsung membelanjakan kripto yang mereka miliki dan secara devisa juga masuk ke Indonesia," ungkap Chairman Indodax.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |