Pengacara Ronald Tannur Akui Serahkan Rp5 Miliar ke Eks Pejabat MA Zarof Ricar untuk Urus Kasasi Ronald Tannur

2 hours ago 2

Pengacara Ronald Tannur Akui Serahkan Rp5 Miliar ke Eks Pejabat MA Zarof Ricar untuk Urus Kasasi Ronald Tannur

Sidang suap hakim pembebas Ronald Tannur

JAKARTA - Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengaku menyerahkan uang Rp5 miliar kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Uang tersebut diakuinya untuk melakukan pengurusan perkara kliennya, Ronald Tannur pada tingkat kasasi.

Lisa mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi mahkota dalam perkara suap hakim terkait putusan bebas Ronald Tannur. Dalam perkara tersebut, ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan Zarof merupakan terdakwa.

"Apakah benar di situ ada pembicaraan terkait jumlah biaya yang kemudian diserahkan oleh saksi kepada terdakwa Zarof Ricar?" tanya jaksa.

"Iya, betul," jawab Lisa.

"Besar berapa yang saudara serahkan?"

"Rp5 miliar," ujar Lisa.

Uang tersebut, menurut Lisa diserahkan dalam mata uang asing dolar Singapura. Adapun penyerahan uang diserahkan dalam dua kali pemberian dan langsung di kediaman Zarof.

"Seperti apa yang saksi ingat?" tanya jaksa.

"Seingat saya dua kali pak," jawab Lisa.

"Itu saudara serahkan di mana?" tanya jaksa lagi.

"Di kediaman beliau (Zarof)," jawab Lisa.

Masih dalam kesaksian itu, Lisa juga mengakui bahwa penyerahan uang Rp5 miliar itu merupakan angka yang ditentukan oleh dirinya. Lisa mengaku angka itu tidak datang dari Zarof Ricar.

"Kami siapkan pak, saya yang siapkan (jumlah uang Rp5 miliar)," tandas Lisa.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |