Pertama Kali Ekonomi California AS Kalahkan Jepang Rp69.015 Triliun

7 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 25 Apr 2025 15:18 WIB

Ekonomi negara bagian di AS, California, untuk pertama kalinya mengalahkan salah satu negara maju Jepang dengan PDB mencapai Rp69.015 triliun pada 2024. Ilustrasi. Negara bagian California kalahkan ekonomi Jepang Rp69.015 triliun. (Robyn Beck / AFP)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ekonomi negara bagian di Amerika Serikat, California, untuk pertama kalinya mengalahkan salah satu negara maju Jepang dengan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai US$4,1 triliun atau Rp69.015 triliun pada 2024.

Gubernur Gavin Newsom mengatakan California telah melampaui Jepang dan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia. Ekonomi negara bagian ini mengalami pertumbuhan 6 persen pada tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut data awal dari Biro Analisis Ekonomi Amerika Serikat PDB nominal Jepang mencapai US$4,02 triliun di periode yang sama.

Artinya hanya AS, China dan Jerman yang memiliki ekonomi lebih besar dari California.

"California tak hanya mengikuti perkembangan dunia. Kami juga yang menentukan," ujar Newsom dalam rilis resmi pada Rabu (23/4), dikutip CNN.

Terancam kebijakan Trump

Dia lalu berujar, "Perekonomian kami berkembang pesat karena kami berinvestasi pada manusia, memprioritaskan keberlanjutan, dan percaya pada kekuatan inovasi."

Namun, Newsom juga memperingatkan bahwa kekuatan ekonomi negara bagian terancam kebijakan tarif yang gegabah dari pemerintahan Donald Trump.

"Ekonomi California merupakan kekuatan negara, dan harus dilindungi," kata dia, dikutip CNN.

California menyumbang 14 persen PDB ke AS pada tahun karena Silicon Valley, sektor real estate, dan keuangan.

Pekan lalu, Newsom juga menggugat Trump yang dianggap menggunakan kondisi darurat dengan memberlakukan tarif global secara sepihak melalui Undang-Undang Kekuatan Darurat Ekonomi Internasional. Kebijakan itu, kata dia, telah merugikan bisnis California.

Melalui UU itu, presiden bisa mengenakan sanksi ke negara, kontrol ekspor, mengatur transaksi keuangan, dan membekukan aset asing berdasarkan deklarasi darurat nasional, dan harus atas persetujuan Kongres. Namun, Trump menerapkan kebijakan tanpa konsultasi ke Kongres.

Newsom gugatan hukum itu diajukan ke pengadilan federal pada 16 April. Newsom menyatakan Trump tak punya kewenangan memberlakukan tarif gila ke ratusan negara.

(isa/bac)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |