PKP Turun Tangan Atasi Kasus Meikarta, Konsumen Bisa Refund atau Ganti Unit

1 week ago 12

PKP Turun Tangan Atasi Kasus Meikarta, Konsumen Bisa Refund atau Ganti Unit

PKP Turun Tangan Atasi Kasus Meikarta, Konsumen Bisa Refund atau Ganti Unit (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi berupa refund atau pengembalian uang atau pemberian unit atas transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Mulyansari menjelaskan saat ini pihaknya tengah menjembatani antara pengaduan yang masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik berupa refund maupun penggantian unit.

"Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi dan validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti," ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

1. Validasi Data Rampung 4 Bulan

Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan proses verifikasi dan validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus - September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.

"Kami di sini ada concern yang kuat dari Pak Menteri. Targetnya dalam waktu yang tidak terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan dari pihak Lippo," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |