Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat laporkan kasus fitnah ijazah palsu ke Polda Metro Jaya (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus laporan terkait tudingan atau fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sejauh ini, polisi telah memeriksa 49 orang saksi.
“Penyelidik sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan ya, mengambil keterangan 49 saksi di antaranya saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (26/6/2025).
Ade Ary menuturkan, para saksi yang diperiksa tersebut yakni orang-orang yang dinilai mengetahui, mendengar hingga melihat adanya peristiwa yang dilaporkan.
Selain itu, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. “Dan para terduga terlapor (sudah diperiksa),” jelas dia.
Laporan Jokowi di Polda Metro
Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan atau fitnah ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya