Pornhub Dkk Blokir Akses Pengguna, Ada Apa?

16 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 06 Jun 2025 09:30 WIB

Perusahaan pemilik platform Pornhub telah memblokir akses pengguna di Prancis. Perusahaan pemilik platform Pornhub telah memblokir akses pengguna di Prancis sebagai bentuk protes atas aturan baru negara tersebut. AFP/LIONEL BONAVENTURE

Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan pemilik platform Pornhub telah memblokir akses pengguna di Prancis sebagai bentuk protes atas aturan baru negara tersebut yang mengharuskan platform memverifikasi usia pengguna.

Perusahaan hiburan dewasa Aylo telah mengambil keputusan besar untuk memblokir akses di Prancis. Platform yang terdampak mencakup YouPorn dan Redtube

Keputusan ini disampaikan wakil presiden merek dan komunitas Aylo Alex Kekesi dalam sebuah pernyataan pada Rabu (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Arcom, regulator komunikasi negara tersebut, mengatakan bahwa Aylo telah memilih untuk "mengabaikan persyaratan perlindungan anak di bawah umur" yang tercantum dalam peraturan digital "dengan menangguhkan akses ke kontennya di Prancis, termasuk untuk orang dewasa."

Hal ini terlepas dari "banyak solusi teknis di pasar (yang memungkinkan) usia pengguna diverifikasi sambil memastikan perlindungan data pribadi mereka," tambah regulator tersebut, dikutip dari CNN.

Kekesi mengatakan perusahaannya selama bertahun-tahun telah berupaya bekerja sama dengan Prancis untuk menemukan cara memverifikasi usia pengguna tanpa mengekspos "data jutaan orang Prancis ke pelanggaran privasi dan peretasan" tetapi hal tersebut tidak dapat dilakukan.

Perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan ekuitas swasta Kanada, Ethical Capital Partners ini berargumen bahwa usia pengguna harus diperiksa dari perangkat mereka, seperti ponsel pintar atau komputer mereka. Dengan demikian, seharusnya kewajiban tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan teknologi seperti Apple, Google, dan Microsoft, bukannya situs-situs pornografi.

"Warga negara Prancis berhak mendapatkan pemerintah dan regulator yang serius dalam mencegah anak-anak mengakses konten dewasa," kata Kekesi.

"Mereka juga berhak mendapatkan undang-undang yang melindungi privasi mereka dan menjaga data sensitif mereka," imbuhnya.

Pada 2024, Prancis merupakan negara dengan jumlah penonton terbesar kedua untuk Pornhub setiap harinya setelah Amerika Serikat.

Tahun lalu, Prancis memberlakukan undang-undang yang mewajibkan situs-situs pornografi untuk menerapkan teknologi verifikasi usia yang lebih ketat.

Dalam sebuah dokumen bulan Oktober yang merinci aspek-aspek implementasi undang-undang tersebut, Arcom mengatakan verifikasi ketat dapat mencakup meminta pengguna untuk memberikan rincian kartu bank mereka.

Menteri Kesetaraan Gender Prancis Aurore Bergé mengatakan dalam sebuah posting di X bahwa keputusan Aylo berarti "akan ada lebih sedikit konten yang mengandung kekerasan, merendahkan, dan memalukan yang dapat diakses oleh anak di bawah umur di Prancis."

"Pornhub, YouPorn, dan Redtube menolak untuk mematuhi kerangka hukum kami dan memutuskan untuk pergi. Bagus!" katanya.

(lom/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |