Awaludin
, Jurnalis-Rabu, 27 Agustus 2025 |05:44 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan (foto: Okezone)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan menegaskan, bahwa polemik terkait tuduhan ijazah palsu Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah semestinya dihentikan.
Pernyataan ini disampaikan Edi Hasibuan menyusul klarifikasi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memastikan ijazah Jokowi asli dan sah secara hukum.
"Dengan penjelasan dari Rektor UGM, semakin jelas bahwa ijazah Jokowi tidak bermasalah secara hukum. Kita minta semua pihak hentikan menyebar fitnah bahwa ijazah Jokowi palsu," kata Edi Hasibuan kepada Okezone, Rabu (27/8/2025).
Edi juga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera mempercepat penanganan laporan dugaan fitnah, yang menyeret nama Jokowi, khususnya yang dilaporkan terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lain.
"Kami melihat penanganan perkara laporan Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu perlu dipercepat Polda Metro Jaya. Kita harus akhiri polemik ini, karena sudah terlalu banyak energi dan pikiran masyarakat habis untuk ribut soal tuduhan ini. Polisi harus tegas demi ketenteraman masyarakat," ujarnya.