Respons HIPPI Usai Diseret Kadin Cilegon di Viral Palak Tender Pabrik

9 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) buka suara usai diseret Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon dalam viral dugaan pemalakan Rp5 triliun pada proyek Chandra Asri Group di Banten.

Hal ini menyusul klaim Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon Isbatullah Alibasja soal kondisi yang tidak kondusif dalam pertemuan pengusaha dengan PT Chengda selaku kontraktor utama proyek tersebut. Isbatullah menyebut ada pengusaha lain dalam forum tersebut, termasuk dari HIPPI.

"Apakah yang bersangkutan merupakan anggota terdaftar atau pengurus HIPPI secara organisasi, saat ini kami belum mendapatkan informasi atau konfirmasi resmi terkait hal tersebut," ujar Ketua Umum HIPPI Erik Hidayat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal kehadiran pihak yang disebut mewakili HIPPI di lokasi proyek, kami masih akan menelusuri lebih lanjut. Apabila memang ada keterlibatan, kami pastikan bahwa itu tidak mewakili sikap organisasi secara institusional, kecuali telah dilakukan dalam kerangka kerja sama resmi dan terverifikasi," tegasnya.

HIPPI mengaku mendorong keterlibatan aktif dan berkeadilan bagi pengusaha pribumi dalam pembangunan nasional. Erik menyebut setiap pelaku usaha pribumi sebenarnya bagian dari semangat perjuangan HIPPI secara prinsipil.

Meski begitu, Erik menegaskan menolak tindakan premanisme. Ini termasuk aksi yang viral dalam potongan video terkait permintaan jatah dari proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun.

"Terkait dugaan permintaan proyek tanpa tender maupun bentuk-bentuk pemaksaan lainnya, HIPPI secara tegas menolak segala bentuk pemerasan atau penyimpangan dalam proses bisnis dan investasi. Kami menjunjung tinggi tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan sesuai hukum," jelas sang ketum.

"Namun, kami juga ingin menekankan bahwa potongan video yang saat ini beredar tidak bisa menjadi satu-satunya dasar penilaian," imbuh Erik.

Ia melihat justru ada ketimpangan yang dalam di balik gaduh tersebut. Menurutnya, banyak pengusaha pribumi di Cilegon yang merasa tersisih dari besarnya arus investasi.

Ketua Umum HIPPI itu menekankan masalah ini merupakan isu keadilan ekonomi yang tidak boleh diabaikan.

"Jika benar ada ketimpangan dalam pelibatan pengusaha lokal dalam proyek-proyek strategis, seperti yang terjadi di kawasan industri Cilegon, HIPPI mengusulkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan mekanisme kemitraan dalam proyek-proyek tersebut," usul Erik.

"Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi juga menyejahterakan masyarakat dan pengusaha setempat," tambahnya.

Sementara itu, pihak Kadin Cilegon mengaku ada 'selip lidah'. Mereka menegaskan paham bahwa angka sebesar Rp5 triliun tidak mungkin diberikan cuma-cuma tanpa melalui tender.

Waketum I Kadin Cilegon Isbatullah Alibasja menegaskan pihaknya siap bersaing dalam tender proyek, mengikuti prosedur internal perusahaan. Ia pun mengklarifikasi bahwa permintaan Rp5 triliun terjadi karena salah satu pihak Kadin Cilegon tersulut emosi.

Aksi oknum pengusaha dari Kadin Cilegon tersebut viral di media sosial, di mana peristiwa tersebut diklaim terjadi pada 9 Mei 2025.

"Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin," ucap oknum Kadin Cilegon itu dengan nada tinggi.

Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sudah memanggil kedua pihak terkait, yakni perwakilan Kadin Cilegon serta PT Chandra Asri Alkali (CAA). Proses penyelesaian kisruh ini masih berlangsung.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |