Roy Suryo (foto: Okezone)
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan akan memanggil Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah Jokowi, yang dilaporkan Peradi Bersatu. Pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Nanti mungkin setelah kelengkapan-kelengkapan dari pelapor yang menyerahkan bukti-bukti. Kebetulan memang kemarin sudah diterima bukti-bukti oleh penyidik yang kemarin diserahkan. Ada bentuknya video dan surat," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, polisi telah menerima bukti-bukti dari pelapor kasus tersebut seperti video dan dokumen. Bukti itu tengah diteliti lebih lanjut.
"Kasus ini sedang proses ya, proses dalam arti kata kemarin pelapor sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada, sehingga akan terus kita tindak lanjuti," tuturnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Roy Suryo Cs bakal dilakukan pasca polisi memastikan bukti-buktinya terkumpul. Polisi lantas melakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo Cs untuk bisa diperiksa ke depan.
"Berikutnya kita nanti akan menjadwalkan ya untuk meminta keterangan-keterangan dari yang lainnya. Sehingga nanti kita akan temukan bukti-bukti yang cukup," pungkasnya.
(Awaludin)