Rusia Memidanakan Jurnalis di Latvia soal Berita Perang dengan Ukraina

6 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 06:02 WIB

Rusia meluncurkan proses pidana terhadap seorang jurnalis yang memimpin publikasi di Latvia terkait pemberitaan perang Negara Beruang Merah itu dengan Ukraina. Ilustrasi jurnalis. Seorang jurnalis yang meliput perang Ukraina-Rusia dipidanakan oleh Rusia. (iStockphoto/Mihajlo Maricic)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komite Investigasi Rusia pada Selasa (20/5) mengumumkan telah meluncurkan proses pidana terhadap seorang jurnalis terkemuka yang memimpin publikasi di Latvia terkait pemberitaan perang Negara Beruang Merah itu dengan Ukraina.

Konflik Rusia dan Ukraina terkait wilayah telah memakan waktu sekitar tiga tahun.

Kantor cabang Komite Investigasi di Moskwa, yang menangani kasus-kasus kriminal besar di Rusia, menyatakan telah membuka kasus terhadap Galina Timchenko, warga kelahiran Rusia yang juga salah satu pendiri dan pemimpin media Meduza di Latvia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip dari situs resminya, Meduza adalah sebuah kantor berita berbahasa Rusia dan Inggris yang berbasis di Riga, Latvia. Kantor yang berbasis di negara tetangga Rusia itu didirikan pada 2014 silam oleh sekelompok jurnalis di Rusia yang kena sensor Moskow.

Melansir dari Reuters, kasus jurnalis tersebut didasarkan pada tuduhan mengorganisasi kegiatan 'organisasi yang tidak diinginkan', dan mengunggah video 'untuk mengobarkan sentimen protes serta melibatkan publik dalam kegiatan organisasi yang tak diinginkan itu'.

Pemberian label Institusi yang dianggap 'tidak diinginkan' adalah dengan alasan mengancam tatanan konstitusional Rusia. Hukumannya dapat dikenai denda atau perintah pembubaran.

Meduza, yang melaporkan secara rinci invasi skala penuh Moskow ke negara tetangganya, mengumumkan secara daring bahwa Timchenko menghadapi hukuman enam tahun penjara jika terbukti bersalah.

Sebelumnya, Timchenko, yang pernah memimpin publikasi terkemuka di Rusia pada tahun lalu telah ditetapkan sebagai 'agen asing' oleh Moskow.

Sejak Rusia mengirim puluhan ribu pasukannya ke Ukraina pada Februari 2022, parlemen telah menyetujui undang-undang yang menindak keras perbedaan pendapat di negara tersebut, termasuk denda dan hukuman penjara bagi mereka yang mendiskreditkan atau menyebarkan informasi palsu tentang militer Negara Beruang Merah itu.

(reuters/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |