Segini Besaran Biaya Hidup KIP Kuliah 2025 per Kota (Foto: Okezone)
JAKARTA – Segini besaran biaya hidup KIP Kuliah 2025 per kota. Besaran biaya hidup untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal di wilayah masing-masing perguruan tinggi. Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud Nomor 1036/J5/KM.01.00/2021.
Bantuan biaya hidup diberikan setiap bulan dan dibagi dalam lima klaster:
- Klaster 1: Rp800.000 per bulan
- Klaster 2: Rp950.000 per bulan
- Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
- Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
- Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Contoh Besaran Biaya Hidup
Besaran bantuan biaya hidup untuk penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dengan mengacu pada indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi masing-masing. Bantuan ini diberikan setiap bulan dan dibagi ke dalam lima klaster, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, hingga Rp1.400.000 per bulan.
Jumlah bantuan yang diterima mahasiswa berbeda sesuai dengan lokasi kampus tempat mereka menempuh pendidikan. Informasi detail mengenai besaran biaya hidup di setiap kota atau kabupaten dapat diakses secara resmi melalui laman Kuliah Merdeka di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.