Mendagri Tito Karnavian (Foto: Raka Dwi Novianto/Okezone)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian tak masalah dengan usulan Solo dijadikan Daerah Istimewa. Ia pun menyatakan bakal akan mengkaji usulan tersebut.
"Namanya usulan boleh aja tapi nanti kan kita akan kaji Ada kriteria-kriterianya apa alasannya nanti untuk dijadikan Daerah Istimewa," kata Tito di Kemdikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Tito berkata, perubahan daerah otonom baru (DOB) Solo menjadi Daerah Istimewa perlu mendapat persetujuan dari DPR RI. Pasalnya, kata Tito, pembentukan DOB memerlukan perubahan peraturan perundang-undangan
"Nanti kan akan mengubah undang-undang otomatis akan melibatkan juga DPR, tapi di kita nanti akan kita kaji dulu alasannya apa untuk dijadikan Daerah Istimewa," kata Tito.
"Kalau memenuhi kriteria ya kita akan naikkan atau ajukan kepada DPR RI juga karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," pungkasnya.
Sebelumnya, adanya usulan Solo menjadi Daerah Istimewa diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Ia berkata ada usulan Solo dijadikan daerah otonom dan pisah dari Provinsi Jawa Tengah Usulan itu, meminta Solo dijadikan Daerah Istimewa Surakarta.
"Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria usai rapat dengan Kemendagri, Kamis 24 April 2025.