Sumpah Pemuda 28 Oktober Libur atau Tidak? Ini Ketentuannya

7 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Hari Sumpah Pemuda merupakan hari bersejarah yang diperingati setiap 28 Oktober. Peringatan ini mengingatkan terhadap sejarah perjuangan pemuda Indonesia yang menebar semangat patriotisme dan menyatukan visi kebangsaan.

Karena diperingati setiap tahun, membuat sebagian masyarakat Indonesia bertanya-tanya, Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober libur atau tidak. Berikut ketentuan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober libur atau tidak?

Tahun 2025 menjadi peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97. Setiap tahunnya. Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) secara rutin meluncurkan logo dan tema nasional sebagai pedoman peringatan seluruh elemen masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Hari Sumpah Pemuda tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.

Ketentuan ini mengacu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Pemerintah Indonesia menetapkan 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda yang bukan hari libur.

Dalam Pasal 1 Keppres tersebut ditegaskan, "Hari-hari bersedjarah bagi Nusa dan Bangsa Indonesia yang tersebut di bawah ini dinyatakan sebagai Hari-hari Nasional yang bukan hari libur."

Dengan demikian, Hari Sumpah Pemuda diakui sebagai hari nasional tetapi bukan termasuk dalam hari libur nasional atau tanggal merah.

Tahun ini, Sumpah Pemuda jatuh pada Selasa (28/10), sehingga aktivitas di sekolah hingga perkantoran berjalan seperti biasa.


Sejarah singkat Hari Sumpah Pemuda

Dikutip dari laman Museum Sumpah Pemuda, latar belakang penetapan Hari Sumpah Pemuda didasarkan pada tanggal pelaksanaan Kongres Pemuda II.

Kongres ini digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia.

Tujuan pertemuan ini adalah untuk memperkuat rasa persatuan di kalangan pemuda Indonesia yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda-beda.

Sebelum pelaksanaannya, mereka terlebih dahulu mengadakan pertemuan untuk pembentukan panitia pada tanggal 3 Mei dan 12 Agustus 1928. Kongres ini kemudian diadakan selama dua hari di tiga tempat yang berbeda dengan agenda tiap rapat yang berbeda-beda.

Rapat pertama dilakukan pada tanggal 27 Oktober, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond. Dalam rapat ini Mohammad Yamin membahas lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Kemudian rapat kedua dilaksanakan pada pagi hari tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop. Pembahasan dalam rapat ini lebih berfokus pada pentingnya pendidikan bagi generasi bangsa Indonesia.

Lalu yang terakhir digelar di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat pada sore hari tanggal 28 Oktober 1928. Dalam rapat ini, Soenario dan Ramelan membahas tentang pentingnya nasionalisme, demokrasi, dan gerakan kepanduan dalam mendidik generasi muda Indonesia.

Putusan akhir kongres ini berisi ikrar 'Sumpah Pemuda' yang diucapkan tokoh pemuda bersama-sama. Oleh karena itu, istilah 'Sumpah Pemuda' sangat melekat dengan keputusan Pemuda II.

Demikian penjelasan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober libur atau tidak. Peringatan Sumpah Pemuda dinyatakan sebagai hari nasional bukan hari libur. 

(fef)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |