Anggie Ariesta
, Jurnalis-Jum'at, 18 April 2025 |11:45 WIB
Menko Airlangga soal Tarif Impor (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemberlakuan tarif tambahan 10 persen oleh Amerika Serikat (AS) selama 90 hari terhadap produk tekstil dan garmen Indonesia menimbulkan kekhawatiran serius bagi pemerintah dan pelaku industri.
1. Tarif Tekstil
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa tarif rata-rata produk tekstil dan garmen Indonesia yang saat ini berkisar antara 10 hingga 37 persen, akan meningkat secara signifikan dengan adanya tambahan tarif tersebut.
"Nah, dengan berlakunya tarif selama 90 hari untuk 10 persen, maka tarif rata-rata Indonesia yang untuk khusus di tekstil, garmen ini kan antara 10 sampai dengan 37 persen, maka dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10 ditambah 10 ataupun 37 ditambah 10," jelas Menko Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC, Jumat (18/4/2025) pagi waktu Indonesia.
2. Peningkatan Tarif
Menko Airlangga menekankan bahwa peningkatan tarif ini menjadi perhatian utama bagi Indonesia, karena akan berdampak langsung pada daya saing ekspor tekstil dan garmen Indonesia di pasar AS.