Tuduh Langgar Paten OLED, Samsung Gugat TCL ke Pengadilan

20 hours ago 3

Tuduh Langgar Paten OLED, Samsung Gugat TCL ke Pengadilan

Ilustrasi.

JAKARTA – Raksasa elektronik Korea Selatan, Samsung mengajukan gugatan baru di pengadilan federal Texas, Amerika Serikat (AS) terhadap produsen smartphone TCL. Samsung menuduh perusahaan asal China itu melanggar tiga paten terkait teknologi layar OLED.

Kasus tersebut juga menyebutkan nama dua perusahaan yang berbasis di AS, Ultimate Eshop LLC dan eTech Parts Plus LLC, yang menurut Samsung menjual atau mengimpor layar OLED pengganti yang tercakup dalam paten yang disengketakan, demikian dilansir Gizmochina.

Menurut pengaduan tersebut, Samsung menuduh bahwa TCL China Star Optoelectronics Technology Co. dan Wuhan China Star Optoelectronics Semiconductor Display Technology Co. (anak perusahaan TCL CSOT) memproduksi layar OLED yang melanggar paten yang mencakup sirkuit piksel OLED dan metode penggerak. Perusahaan tersebut mengutip Paten AS No. 9.330.593, No. 7.414.599, dan No. 11.594.578 dalam gugatan tersebut.

Samsung menyatakan bahwa pihaknya telah memberi tahu TCL pada Juli 2022 tentang dugaan pelanggaran paten tersebut tetapi mengklaim pelanggaran tersebut masih berlanjut. Gugatan tersebut menargetkan layar OLED yang digunakan di beberapa ponsel pintar TCL yang dijual di AS, termasuk model TCL 10 Pro, TCL 20 Pro 5G, TCL 30, TCL 30 5G, dan TCL 30+.

Tindakan hukum tersebut didasarkan pada kasus sebelumnya di Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC). Dalam kasus tersebut, ITC memutuskan bahwa paten Samsung sah dan menemukan bahwa responden tertentu, termasuk eTech Parts Plus, melanggarnya. TCL telah berupaya untuk campur tangan dalam kasus ITC setelah beberapa layar OLED pengganti yang diproduksinya muncul di pasar AS.

Samsung juga menunjuk pada gugatan yang diajukan TCL kepada Dewan Uji Banding Paten tahun lalu. PTAB menegakkan keabsahan dua paten, yang semakin memperkuat posisi Samsung.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |