Viral Istri Dianiaya dan Ancam dengan Celurit, Suami Dibekuk Polisiamp;nbsp;

5 hours ago 2

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 18 Mei 2025 |02:02 WIB

Viral Istri Dianiaya dan Ancam dengan Celurit, Suami Dibekuk PolisiĀ 

viral suami aniaya istri

JAMBI - Seorang suami di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi Jambi, Jambi yang diduga menganiaya dan melakukan ancaman dengan clurit terhadap istrinya diamankan tim Unit Reskrim Polsek Mestong di kediamannya.

Diduga, pelaku nekat melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) lantaran terbakar api cemburu.

Dengan menggunakan baju orange, AF (48) tidak segarang saat melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial ST (45).

Padahal dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat seorang lelaki menganiaya istrinya. Sedangkan tetangganya yang menyaksikan kejadian tersebut tidak bisa berbuat apa-apa.

Pasalnya, selain melakukan KDRT, lelaki tersebut juga mengancam istrinya yang terbaring di tanah dengan menggunakan senjata tajam sejenis clurit.

Tim Unit Reskrim Polsek Mestong yang mendapatkan laporan langsung bergegas ke lokasi kejadian. Dan tidak butuh lama, pelaku berhasil diamankan.

"Pelaku berinisial AF ini nekat menganiaya dan mengancam istrinya menggunakan senjata tajam lantaran cemburu terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Hanafi Dita Utama, Sabtu (17/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, KDRT yang dilakukan pelaku terhadap istrinya telah terjadi berulang kali.

"Pelaku ini tidak cukup sekali, tapi sudah berulangkali melakukan KDRT," tandas Hanafi.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.

Disamping itu, pelaku juga dijerat Pasal 44 Undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |