12,79 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Terakhir Hari Ini

4 weeks ago 8

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 11 April 2025 |13:35 WIB

12,79 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Terakhir Hari Ini

12,79 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Terakhir Hari Ini (Foto: Freepik)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 12,79 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 telah dilaporkan hingga Jumat, 11 April 2025 pukul 00.01 WIB. Jumlah ini setara dengan 78,90 persen dari target kepatuhan SPT Tahunan tahun 2025 yang ditetapkan sebanyak 16,21 juta SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menjelaskan bahwa dari total tersebut, sebanyak 12,42 juta merupakan SPT Tahunan Orang Pribadi dan 372 ribu SPT dari Wajib Pajak Badan.

“Sampai dengan 11 April 2025 pukul 00.01 WIB total SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 12,79 juta SPT atau mencapai 78,90% dari target kepatuhan SPT Tahunan untuk tahun 2025 yang sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan,” ujar Dwi kepada MNC Portal, Jumat (11/4/2025). 

1. Kelonggaran Lapor SPT

Tahun ini, DJP memberikan kelonggaran waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. 

Awalnya batas pelaporan jatuh pada 31 Maret 2025, namun diperpanjang hingga 11 April 2025. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor 79 Tahun 2025, sebagai bentuk relaksasi administratif, khususnya bagi wajib pajak yang terdampak libur panjang.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |