Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 05 Juni 2025 |07:40 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja dikabarkan cair mulai hari ini. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja dikabarkan cair mulai hari ini. BLT pekerja merupakan salah satu paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah pada Juni-Juli 2025.
Tentu, untuk mendapatkan BSU ada syarat yang wajib dipenuhi para pekerja. Berikut tiga syarat pencairan BSU kepada para pekerja:
1. Seorang Warga Negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pencairan BSU didistribusikan mulai Kamis 5 Juni 2025, sesuai target pemerintah.
“Kita upayakan, ya, karena ini lintas kementerian,” kata Menaker, ditemui di sela-sela acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC).