6 Hal yang Dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi Jamaah Haji, Apa Saja? (Ramdani Bur)
MAKKAH – Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Harun Al Rasyid, mengatakan ada enam hal yang dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi jamaah haji atau masyarakat umum. Jika enam larangan ini dijalankan, siap-siap terkena denda yang diterapkan otoritas Arab Saudi.
Tempat ibadah di Arab Saudi, biasanya memiliki askar. Askar merupakan orang yang bertugas menjaga ketertiban ibadah para jamaah selama di Arab Saudi.
Jika ada jamaah yang dinilai mengganggu ketertiban, jangan kaget jika askar tiba-tiba mendekati Anda. Selain teguran keras dari askar, hukuman denda sampai kurungan penjara juga berpotensi diterima para pelanggar.
Berikut 6 hal yang dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi jamaah haji:
6. Ambil Barang yang Tercecer
Jika ada barang orang lain yang tercecer di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, pantang untuk mengamankannya. Itu karena ada CCTV yang terpasang di mana-mana sehingga jika mengambilnya berpotensi menjadi tersangka.
“Ada CCTV di mana-mana. Kalau menemukan barang, segera laporkan ke Askar atau polisi di sekitar sana," kata Harun.
5. Dilarang Berkumpul atau Berkerumun
Pantang bagi jamaah haji Indonesia berkumpul dalam waktu lama di satu titik. Jika berkerumun dalam hitungan menit, siap-siap diusir Askar. Itu karena berkerumun di area Masjidil Haram berpotensi mengganggu pergerakan jamaah lain yang ingin melakukan tawaf di sekitar Kakbah.
"Ini akan diusir oleh Askar. Mereka akan bilang ruh ruh, pergi, pergi!," lanjut Harun yang memiliki pangkat Kolonel Angkatan Laut ini.
Berkerumun dalam waktu lama dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pergerakan jamaah lain yang sedang beribadah, seperti tawaf di sekitar Kakbah.

4. Jangan Bentangkan Spanduk
Pantang bagi jamaah haji membentangkan spanduk yang bertuliskan atau menunjukkan sebuah identitas. "Ini sangat dilarang," kata Harun.
3. Jangan Buang Sampah Sembarangan
Jangan sampai membuang sampah sembarangan di dua tempat suci tersebut. Jika memegang sampah, disarankan dibuang di tempat sampah atau diamankan hingga menemukan tempat sampah.