7 Fakta Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Tiket Pesawat, Tol Resmi Berlaku hingga BLT Pekerja Cair di Juni 2025

1 day ago 7

7 Fakta Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Tiket Pesawat, Tol Resmi Berlaku hingga BLT Pekerja Cair di Juni 2025

7 Fakta Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Tiket Pesawat, Tol Resmi Berlaku hingga BLT Pekerja Cair di Juni 2025 (Foto: Freepik)

JAKARTA - Stimulus ekonomi seperti diskon tarif listrik 50 persen, diskon tarif tol hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT untuk pekerja mulai diterapkan pada 5 Juni hingga Juli 2025. 

Diskon tarif listrik hingga BSU pekerja diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga diharapakan dapat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2025 di kisaran 5 persen. Selain itu, memanfaatkan momentum liburan sekolah di bulan Juni-Juli 2025 dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.

Berikut ini Okezone rangkum mengenai fakta-fakta diskon tarif listrik 50 persen resmi berlaku hingga BLT pekerja cair di Juni 2025, Jakarta, Senin (2/6/2025).

1. Diskon Tarif Listrik hingga BSU 2025 Mulai Juni-Juli 2025

Stimulus ini terdiri dari 6 bantuan seperti diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bansos dan pemberian bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU) serta perpanjangan diskon iuran JKK.

Diskon-diskon tersebut akan berlaku pada 5 Juni 2025 hingga Juli 2025. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, stimulus ekonomi pada kuartal II-2025 tersebut sebelumnya telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/5) lalu yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.

"Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” ujar Susiwijono dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).

2. Pemberlakuan Diskon Transportasi

Tiga jenis diskon transportasi akan diberikan selama dua bulan, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, bertepatan dengan libur sekolah. 

Diskon ini meliputi:

- Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen

- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen

- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen. Program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN

3. Diskon Tarif Tol 20 Persen

Diskon tarif tol sebesar 20 persen akan diberlakukan untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan (awal Juni hingga pertengahan Juli 2025), dengan skema yang sama seperti saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas program ini.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |