Anak di Bawah Umur Jadi Member Aktif Grup FB Inses, Jual Konten Porno

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 05:50 WIB

Polisi mengamankan seorang anak laki-laki di bawah umur 18 tahun diduga member aktif grup Facebook fantasi hubungan seksual sedarah atau inses 'Suka Duka'. Polri sebelumnya telah menangkap 6 terduga pelaku penyebaran konten porno inses di grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ & ‘Suka Duka’. (Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menangkap seorang anak laki-laki di bawah umur 18 tahun diduga member aktif grup Facebook fantasi hubungan seksual sedarah atau inses 'Suka Duka' pada Rabu (21/5) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan selain menjadi anggota, anak yang ditangkap di Pekanbaru ini juga diduga sering menyebarkan hingga menjual konten pornografi anak di grup tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak ini diamankan tanggal 21 Mei 2025 hari Rabu di Pekanbaru dan anak sudah dilakukan penahanan dimana yang bersangkutan adalah member aktif dari grup Facebook tadi. Kemudian dia juga melakukan distribusi dan menjual konten-konten yang berisi pornografi anak," ucap Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (23/5).

Ade Ary menuturkan anak ini menjual konten pornografi seharga Rp50 ribu per tiga konten. Tersangka akan memblokir WhatsApp dan Telegram pembeli setelah transfer uang terjadi.

Tersangka, kata Ade Ary, juga mengiklankan jualannya di grup Facebook Fantasi Sedarah. Penyidik menemukan setidaknya ada 144 grup Telegram yang digunakan anak tersebut untuk mengiklankan konten foto dan video pornografi dagangannya.

Ade Ary menuturkan polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran masih berusia di bawah 18 tahun.

"Terhadap anak tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya karena anak masih menjalani ujian sekolah dan sedang menjalani proses diversi, diversi itu assessment, penilaian untuk pengalihan proses," kata Ade Ary.

"Dan anak ini sedang dalam pengawasan dari BAPAS atau Balai Pemasyarakatan Anak," paparnya menambahkan.

Sebelum menjadi Suka Duka, grup Facebook berisi konten inses ini Bernama Fantasi Sedarah.

Ade Ary memaparkan berdasarkan pendalaman polisi, grup Facebook ini dibuat sejak 2 Agustus 2024 dengan terakhir mencapai 32 ribu pengikut.

Isi dari grup tersebut terdiri dari konten, dokumen, dan informasi elektronik yang diduga merupakan wadah para predator seksual dan pelaku pedofilia bertukar konten asusila dan kekerasan seksual dengan target utama anak-anak dan tema incest (inses) atau hubungan sedarah.

Penyidik Polri sejauh ini telah menemukan setidaknya 5 ribu konten pornografi dari grup tersebut yang Sebagian besar adalah anak-anak.

"Saat ini sudah diblokir ya," tutur Ade Ary.

(rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |