Aturan Pembatasan Angkutan Barang Selama Lebaran 2025, Ini Jadwal dan Daftar Jalannya

1 day ago 2

Qonita , Jurnalis-Senin, 31 Maret 2025 |17:03 WIB

Aturan Pembatasan Angkutan Barang Selama Lebaran 2025, Ini Jadwal dan Daftar Jalannya

Aturan Pembatasan Angkutan Barang Selama Lebaran 2025, Ini Jadwal dan Daftar Jalannya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan aturan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode libur panjang.

Aturan tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktorat Jenderal Bina Marga.

Pembatasan ini berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB. Lantas, angkutan mana saja yang terkena pembatasan, dan adakah yang mendapatkan pengecualian? Berikut penjelasannya.

1. Angkutan yang Dibatasi dan Dikecualikan

Beberapa jenis kendaraan angkutan barang yang terkena pembatasan selama masa mudik dan balik Lebaran 2025 meliputi:

- Mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih
- Mobil barang dengan kereta tempelan
- Mobil barang dengan kereta gandengan
- Mobil barang yang mengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan

Namun, tidak semua kendaraan angkutan barang dikenakan pembatasan. Beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian, antara lain:

- Kendaraan yang mengangkut BBM/BBG
- Kendaraan pengangkut uang tunai
- Angkutan keperluan bencana alam
- Kendaraan yang membawa hewan ternak dan pakan ternak
- Kendaraan yang mengangkut pupuk dan kebutuhan pokok
- Kendaraan yang digunakan dalam program mudik gratis sepeda motor (dengan syarat memiliki dokumen muatan resmi)

Setiap kendaraan yang dikecualikan wajib mencantumkan keterangan jenis barang, nama, dan alamat pengirim yang ditempel pada kaca depan kiri kendaraan.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |