Taufik Fajar
, Jurnalis-Minggu, 02 November 2025 |07:27 WIB

BSU 2025 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah menegaskan tidak memperpanjang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000. Dengan demikian, tidak ada lagi BSU 2025 tahap 2 hingga akhir tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi isu yang beredar soal pencairan BSU tahap 2 pada Oktober 2025.
Berikut ini Okezone sajikan fakta-fakta penyaluran BSU 2025 tidak diperpanjang dan resmi berakhir, Jakarta.
1. Penjelasan Menaker
Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah 2025 tidak diperpanjang. BSU 2025 hanya disalurkan pada periode Juni-Juli.
"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.

















































