Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 05 Juni 2025 |07:51 WIB
Anggaran yang disiapkan dalam paket stimulus ekonomi untuk BSU pekerja sebesar Rp10,72 triliun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja hari ini. Adapun anggaran yang disiapkan dalam paket stimulus ekonomi untuk BSU pekerja sebesar Rp10,72 triliun.
Adapun aturan terkait BSU diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Bantuan berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, BSU ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
“BSU ini insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli di bawah koordinasi Menko Bidang Ekonomi, kepada mereka yang menerima upah dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP (upah minimum provinsi),” ujar Menaker, Kamis (5/6/2025).