Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit, Bagaimana Nasib Pesangon Mantan Karyawan?

8 hours ago 3

 Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit, Bagaimana Nasib Pesangon Mantan Karyawan?

Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit, Bagaimana Nasib Pesangon Mantan Karyawan? (Foto: Okezone)

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan bahwa pembayaran hak-hak eks karyawan Sritex tidak akan terdampak oleh status Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wamenaker menegaskan bahwa negara siap hadir untuk terus mengawal pembayaran hak-hak karyawan, seperti pesangon hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dari perusahaan yang telah dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung tersebut.

“Enggak ada lah (pengaruh terhadap pembayaran hak karyawan pasca penetapan tersangka oleh Kejagung). Kita, negara, pasti punya kewajiban untuk mengawal hak-hak buruh Sritex,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5/2025).

Namun demikian, Wamenaker mengakui bahwa terkait pesangon, masih terdapat kendala di lapangan. Hingga kini, masih terjadi saling lempar tanggung jawab antara manajemen Sritex dan kurator.

“Pesangon itu mereka bilang kewajibannya kurator. Kurator bilang, enggak dong, ini tanggung jawab manajemen. Hal-hal seperti itu yang terjadi,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |