Dicecar Jaksa soal Masiku, Hasto Singgung Senior Partai dari Sulsel

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan menyatakan tidak memiliki kedekatan dengan Harun Masiku yang kini menjadi buron KPK.

Hasto mengaku baru bertemu Harun saat yang bersangkutan mendaftar sebagai calon anggota legislatif tahun 2019 di kantor DPP PDIP. Hasto mengatakan Harun mengusulkan dua daerah pemilihan (Dapil) saat mendaftarkan diri sebagai caleg, yakni di Toraja, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.

Kata Hasto, DPP PDIP memutuskan menempatkan Harun di Dapil 1 Sumatera Selatan lantaran posisi di Toraja sudah diisi oleh kader senior.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian di dalam rapat DPP untuk penetapan daftar calon sementara di setiap daerah pemilihan, rapat DPP memutuskan yang bersangkutan ditugaskan di Sumatera Selatan karena di tanah Toraja, Sulawesi Selatan itu sudah terisi dengan kader-kader senior," ujar Hasto saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (26/6).

Hasto menuturkan Harun tidak memiliki jabatan di DPP. Hal itu membuat jaksa menanyai Hasto mengapa Harun langsung menemuinya.

"Nah, mengapa pada saat dia ingin mendaftar, dia langsung menemui Sekjen? Kalau menurut saya kan terlalu tinggi, kenapa bisa seorang kader biasa, ingin mendaftar caleg, itu menemui langsung Sekjen?" tanya jaksa.

Hasto menjelaskan Harun menyebut nama senior partai dari Sulawesi Selatan saat mendaftar sebagai caleg.

"Izin Yang Mulia, pada saat itu dia menyampaikan ada yang dari pihak sekretariat yang mengantarkan Harun Masiku dan kemudian menunjukkan aspek historis, bagaimana dulu dia menjadi pengurus di Litbang pada tahun 2000," tutur Hasto.

"Kemudian yang bersangkutan ikut terlibat di dalam penyusunan AD/ART untuk kongres pertama. Kemudian dia juga menyebut nama senior partai dari Sulawesi Selatan yang sangat dihormati di partai," lanjut dia.

Hasto mengatakan hal itu menjadi salah satu alasan penerimaan pendaftaran caleg yang diajukan Harun.

"Maka, atas menyebut nama senior partai tersebut yang kemudian yang bersangkutan kami terima, karena kami sangat menghormati aspek-aspek historis terhadap mereka-mereka yang menjadi pejuang-pejuang partai pada masa yang sangat sulit. Jadi, atas dasar dia mendapat nama dari senior partai, maka Sekretariat itu kemudian menghantar kepada saya," terang Hasto.

"Artinya, dia merekomendasi Harun Masiku untuk bisa menghadap kepada terdakwa pada waktu itu kan seperti itu ya?" tanya jaksa menegaskan.

"Betul," jawab Hasto.

Hasto menyatakan tidak memiliki kedekatan dengan Harun. Dia menegaskan penempatan Harun sebagai caleg di Dapil 1 Sumsel sepenuhnya keputusan DPP PDIP.

"Nah, apakah pada saat partai menetapkan Harun Masiku itu di Dapil Sumsel 1 ya, padahal kan sebenarnya dia orang Toraja, kan seperti itu ya terdakwa. Apakah Harun Masiku ada berkonsultasi kembali ke saudara terdakwa atau bertanya 'kenapa saya ditempatkan di Dapil Sumsel 1' seperti itu?" tanya jaksa.

"Tidak ada, izin Yang Mulia, juga tadi saya ada kelewatan bahwa saya tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku, saya luruskan. Kemudian ketika penetapan itu sifatnya keputusan, sehingga seluruh calon anggota legislatif yang telah diputuskan oleh DPP PDIP ya harus menerima keputusan tersebut," jawab Hasto.

"Apalagi keputusan ini melalui suatu proses demokratis dengan cara menanyakan kepada setiap calon anggota legislatif terhadap usualan daerahnya, Sumsel merupakan usulan saudara Harun Masiku, klarifikasi baru dilakukan apabila penempatan daerah pemilihan itu di luar yang diusulkan oleh caleg karena di dalam UU dinyatakan bahwa seluruh jaringan dan penetapan caleg harus berlangsung secara demokratis," tambahnya.

"Pada saat Harun Masiku mengajukan usulan dua tempat itu, di Dapil Sumsel 1 dan Toraja itu di Sulawesi itu. Apakah ada berkonsultasi dengan saudara terdakwa?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Hasto.

Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |