Ekonomi Indonesia di Bawah 5 Persen dan Konsumsi Rumah Tangga Lesu, Bansos hingga Gaji ke-13 Langsung Dicairkan

4 hours ago 1

Ekonomi Indonesia di Bawah 5 Persen dan Konsumsi Rumah Tangga Lesu, Bansos hingga Gaji ke-13 Langsung Dicairkan

Ekonomi Indonesia di Bawah 5?n Konsumsi Rumah Tangga Lesu, Bansos hingga Gaji ke-13 Langsung Dicairkan (Foto: Menko Airlangga/Okezone)

JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah 5% pada kuartal I-2025. Tercatat ekonomi Indonesia tumbuh melambat hanya 4,87%, sementara konsumsi rumah tangga juga tumbuh melambat hanya 4,89%.

Konsumsi rumah tangga itu melambat jika dibandingkan dengan kuartal I-2024 yang tumbuh 4,91%. Meski ada momen Lebaran, di tahun ini tidak ada momen Pemilu yang mendorong belanja seperti di tahun lalu.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah bergerak cepat menyusun strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada kuartal II-2025.

1. Peningkatan Daya Beli

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan yang akan dikeluarkan akan berfokus pada peningkatan daya beli masyarakat, stimulus ekonomi, dorongan investasi, dan akselerasi belanja pemerintah.

"Mewaspadai kondisi tersebut, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada Kuartal II-2025 Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang berfokus pada peningkatan daya beli, stimulus ekonomi, dorongan investasi, dan akselerasi belanja Pemerintah," tutur Menko Airlangga, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

2. Bansos dan Gaji ke-13 Cair

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada bulan Mei-Juni, serta mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Pencairan gaji ke-13 dan penyaluran bansos diharapkan memberikan stimulus bagi perekonomian nasional, terutama dalam mendorong konsumsi rumah tangga," kata Menko Airlangga. Selain itu, insentif fiskal juga akan diberikan di sektor properti, otomotif, dan padat karya, sambil terus menjaga stabilisasi harga pangan.

3. Dorong Investasi

Dalam upaya mendorong investasi, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perluasan Lapangan Kerja, menyederhanakan perizinan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Deregulasi, menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Bidang Usaha Penanaman Modal (BUPM), dan mengimplementasikan Kredit Investasi untuk Industri Padat Karya. Optimalisasi capital expenditure (Capex) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menjadi bagian dari strategi ini.

"Kami berkomitmen terus memperbaiki iklim investasi melalui deregulasi dan penyederhanaan perizinan. Implementasi Kredit Investasi untuk Industri Padat Karya juga kami dorong untuk menciptakan lapangan kerja baru," jelas Menko Airlangga.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |