Pemabuk yang diamankan polisi usai merusak pos masjid (foto: dok ist)
BOGOR - Pria berinisial CYE (26), ditangkap polisi usai merusak pos keamanan Masjid Agung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 31 Juni 2025. Dimana, berawal ketika pelaku dalam kondisi mabuk membuat kerusuhan di Alun-Alun Kota Bogor.
"Sebelumnya (pelaku) nendang-nendang water barrier. Lalu ditegur oleh park ranger," kata Agustinus, Kamis (5/6/2025).
Di situ, sempat terjadi keributan antara pelaku dengan petugas park ranger hingga berlari ke arah Masjid Agung. Pelaku pun bertemu dengan petugas Masjid Agung Kota Bogor dan kembali terlibat keributan.
"Ribut dan menganiaya park ranger. Korban lari ke arah masjid dikejar pelaku di sana ketemu dengan pegawai mesjid lalu dipukul," jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya