Internet Archive Diblokir Gara-Gara Konten Judol dan Pornografi

1 day ago 5

Internet Archive Diblokir Gara-Gara Konten Judol dan Pornografi

Internet Archive Diblokir Gara-Gara Konten Judol dan Pornografi (Dok)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir platform Internet Archive. Blokir itu lantaran Internet Archive memuat konten judi online (judol) dan pornografi. 

Keputusan itu diambil setelah ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini terutama konten yang bermuatan judol dan pornografi.

1. Internet Archive Diblokir

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengatakan, langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Ia menegaskan keputusan pemblokiran ini tidak diambil dengan gegabah. 

"Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi, langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat," ujar Alex, dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/5/2025).

Kemenkomdigi memastikan pemblokiran menjadi langkah terakhir ketika platform mengabaikan komunikasi regulator. Langkah awal telah dilakukan, seperti pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.

"Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami," kata Alex.

Sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia. Karena itu, jika ditemukan pelanggaran, regulator bisa langsung melayangkan peringatan.

"Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi, nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia," ucap Alex.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |