Kejagung Dalami Aliran Penggunaan Dana Kredit Ratusan Miliar oleh Bos Sritex

8 hours ago 1

Kejagung Dalami Aliran Penggunaan Dana Kredit Ratusan Miliar oleh Bos Sritex

Kejagung Dalami Aliran Penggunaan Dana Kredit Ratusan Miliar oleh Bos Sritex

Kapuspen Kejagung Harli Siregar/Foto: Okezone

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami penggunaan uang kredit senilai Rp692 miliar oleh Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (ISL). ISL sendiri telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Banten juga PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex.

"Nah itu yang sedang terus didalami, ke mana aliran penggunaan uang Rp692 miliar. Sehingga itu dikatakan sebagai kerugian uang negara," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Harli mengatakan, ISL telah menyalahgunakan penggunaan kredit dari bank tersebut. Padahal, pemberian kredit itu ditujukan untuk modal kerja, baik operasional perusahaan, pegawai hingga produksi.

"Tetapi kenyataannya kan yang bersangkutan, ISL justru menggunakannya untuk hal-hal lain, katakan untuk pembayaran utang. Nah ini sekarang yang sedang didalami penyidik apakah pembayaran utang perusahaan atau uang pribadi," tutur Harli.

"Tetapi sekiranya pun ini dilakukan untuk pembayaran utang perusahaan, nah ini juga tidak dibenarkan. Kenapa?, karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dalam akad atau kontrak pemberian kredit sudah disepakati, sudah diperjanjikan bahwa dilakukan untuk modal kerja," tambahnya.

Selain membayar utang, ISL diduga juga menggunakan uang pinjaman perusahaan untuk pembelian aset yang tidak produktif untuk Sritex. Alhasil, Sritex pun mengalami kepailitan.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |