KPK Panggil Pejabat BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

4 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 13:22 WIB

KPK jadwalkan pemeriksaan Irwan dari Bank Indonesia sebagai saksi kasus dugaan korupsi CSR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Kamis (22/5). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Kamis (22/5).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama I," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui materi spesifik apa yang bakal didalami penyidik terhadap Irwan. KPK juga belum memberi informasi apakah yang bersangkutan mengonfirmasi hadir atau tidak.

KPK sebelumnya menyatakan bakal mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.

Dalam menangani kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan saat itu. Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI.

Terbaru, tepatnya pada Senin (21/4), penyidik KPK memeriksa Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori untuk mendalami penggunaan dana CSR BI. Itu merupakan kali ketiga Satori diperiksa sebagai saksi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan belum ada perubahan status hukum dari Satori. Hanya saja, ia mengatakan dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan ke publik nama-nama tersangka yang harus diminta pertanggungjawaban hukumnya.

"Belum [berubah status hukum Satori], sedang [proses]. Nanti sebentar lagi, sebentar lagi," kata Asep dikutip Rabu (23/4).

Jenderal bintang satu ini menuturkan seorang saksi bisa diperiksa berkali-kali tergantung kebutuhan tim penyidik. Teruntuk Satori, terang Asep, penyidik membutuhkan keterangan mendalam karena yang bersangkutan merupakan salah satu pihak penerima dan pengguna dana CSR BI.

"Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan. Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR," ungkap Asep.

Selain Satori, ada juga nama Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan yang rumah kediamannya telah digeledah. Heri Gunawan juga sudah dilakukan pemeriksaan.

Asep menjelaskan Heri Gunawan mempunyai peran yang sama dengan Satori. Memiliki yayasan dan berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing politisi tersebut. Ke depan, penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Heri.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |