Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2025 |21:00 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Bupati Pati Sudewo bakal memenuhi panggilan besok, Rabu 27 Agustus 2025. Diketahui, Sudewo dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018–2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan keyakinan tersebut lantaran waktu yang ditentukan berdasarkan permintaan yang bersangkutan.
"Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).
Budi menyatakan, rencananya Sudewo akan diperiksa di Jakarta sebagaimana penjadwalan sebelumnya. "Informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di Gedung Merah Putih," ujarnya.
Diketahui, KPK seharusnya menjadwalkan pemanggilan Sudewo pada Jumat 22 Agustus 2025. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran sudah ada kegiatan yang dijadwalkan sebelumnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya